Organisasi Negara-Negara Pengekspor
Minyak Bumi
1.OPEC
(singkatan dari Organization of the
Petroleum Exporting Countries; bahasa Indonesia: Organisasi Negara-negara
Pengekspor Minyak Bumi) adalah organisasi yang bertujuan menegosiasikan
masalah-masalah mengenai produksi, harga dan hak konsesi minyak bumi dengan perusahaan-perusahaan minyak.OPEC didirikan pada 14 September 1960 di Bagdad, Irak. Saat itu anggotanya hanya lima negara. Sejak tahun 1965 markasnya bertempat di Wina, Austria.
Anggota :
1. Afrika:Aljazair (1969), Angola (1 Januari 2007), Libya (Desember 1962), dan Nigeria (Juli 1971)
2. Asia :Arab Saudi (negara pendiri, September 1960), Iran (negara pendiri, September 1960), Irak (negara pendiri, September 1960), Kuwait (negara pendiri, September 1960),Qatar (Desember 1961), dan Uni Emirat Arab (November 1967)
3. Amerika Selatan :Ekuador (1973–1993, kembali menjadi anggota sejak tahun 2007), Venezuela (negara pendiri, September 1960)
Anggota yang keluar : Gabon (keanggotaan penuh dari 1975–1995) dan Indonesia (anggota dari Desember 1962–Mei 2008)
Pada Mei 2008, Indonesia mengumumkan bahwa mereka telah mengajukan surat untuk keluar dari OPEC pada akhir 2008 mengingat Indonesia kini telah menjadi importir minyak (sejak 2003) atau net importer dan tidak mampu memenuhi kuota produksi yang telah ditetapkan.Kemungkinan jadi anggota : Suriah, Sudan, dan Bolivia (ketiga negara ini sudah diundang oleh OPEC untuk bergabung), Brasil (ingin bergabung setelah ditemukan cadangan minyak yang besar di Atlantik)
2. Masyarakat
Ekonomi Eropa (MEE) 24 Januari 2011 Uni
Eropa (European Union)
1. Terbentuknya MEE
Sejak berakhirnya Perang Dunia II, Eropa mengalami kemiskinan dan perpecahan. Usaha untuk mempersatukan Eropa sudah dilakukan. Namun, keberhasilannya bergantung pada dua negara besar, yaitu Prancis dan Jerman Barat. Pada tahun 1950 Menteri Luar Negeri Prancis, Maurice Schuman berkeinginan menyatukan produksi baja dan batu bara Prancis dan Jerman dalam wadah kerja sama yang terbuka untuk negara-negara Eropa lainnya, sekaligus mengurangi kemungkinan terjadinya perang. Keinginan itu terwujud dengan ditandatanganinya perjanjian pendirian Pasaran Bersama Batu Bara dan Baja Eropa atau European Coal and Steel Community (ECSC) oleh enam negara, yaitu Prancis, Jerman Barat (Republik Federal Jerman-RFJ), Belanda, Belgia, Luksemburg, dan Italia. Keenam negara tersebut selanjutnya disebut The Six State.
Keberhasilan ECSC mendorong negara-negara The Six State membentuk pasar bersama yang mencakup sektor ekonomi. Hasil pertemuan di Messina, pada tanggal 1 Juni 1955 menunjuk Paul Henry Spaak (Menlu Belgia) sebagai ketua komite yang harus menyusun laporan tentang kemungkinan kerja sama ke semua bidang ekonomi. Laporan Komite Spaak berisi dua rancangan yang lebih mengintegrasikan Eropa, yaitu:
1. membentuk European Economic Community (EEC) atau Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE);
2. membentuk European Atomic Energy Community (Euratom) atau Badan Tenaga Atom Eropa.
Rancangan Spaak itu disetujui pada tanggal 25 Maret 1957 di Roma dan kedua perjanjian itu mulai berlaku tanggal 1 Januari 1958. Dengan demikian, terdapat tiga organisasi di Eropa, yaitu ECSC, EEC (MEE), dan Euratom (EAEC). Pada konferensi di Brussel tanggal 22 Januari 1972, Inggris, Irlandia, dan Denmark bergabung dalam MEE. Pada tahun 1981 Yunani masuk menjadi anggota MEE yang kemudian disusul Spanyol dan Portugal. Dengan demikian keanggotaan MEE sebanyak 12 negara.
MEE merupakan organisasi yang terpenting dari ketiga organisasi tersebut. Bukan saja karena meliputi sektor ekonomi, melainkan juga karena pelaksanaannya memerlukan pengaturan bersama yang meliputi industri, keuangan, dan perekonomian.
2. Tujuan Pembentukan Organisasi MEE
MEE menegaskan tujuannya, antara lain: integrasi Eropa dengan cara menjalin kerja sama ekonomi, memperbaiki taraf hidup, dan memperluas lapangan kerja; memajukan perdagangan dan menjamin adanya persaingan bebas serta keseimbangan perdagangan antarnegara anggota; menghapuskan semua rintangan yang menghambat lajunya perdagangan internasional; meluaskan hubungan dengan negara-negara selain anggota MEE. Untuk mewujudkan tujuannya, MEE membentuk Pasar Bersama Eropa (Comman Market ), keseragaman tarif, dan kebebasan bergerak dalam hal buruh, barang, serta modal.
3. Struktur Organisasi MEE
Organisasi MEE memiliki struktur organisasi sebagai berikut.
a) Majelis Umum (General Assembly) atau Dewan Eropa (European Parliament)
Keanggotaan Majelis Umum MEE berjumlah 142 orang yang dipilih oleh parlemen negara anggota. Tugasnya memberikan nasihat dan mengajukan usul kepada Dewan Menteri dan kepada Komisi tentang langkah-langkah kebijakan yang diambil, serta mengawasi pekerjaan Badan Pengurus Harian atau Komisi MEE serta meminta pertanggungjawabannya.
b)DewanMenteri (The Council)\
1. Terbentuknya MEE
Sejak berakhirnya Perang Dunia II, Eropa mengalami kemiskinan dan perpecahan. Usaha untuk mempersatukan Eropa sudah dilakukan. Namun, keberhasilannya bergantung pada dua negara besar, yaitu Prancis dan Jerman Barat. Pada tahun 1950 Menteri Luar Negeri Prancis, Maurice Schuman berkeinginan menyatukan produksi baja dan batu bara Prancis dan Jerman dalam wadah kerja sama yang terbuka untuk negara-negara Eropa lainnya, sekaligus mengurangi kemungkinan terjadinya perang. Keinginan itu terwujud dengan ditandatanganinya perjanjian pendirian Pasaran Bersama Batu Bara dan Baja Eropa atau European Coal and Steel Community (ECSC) oleh enam negara, yaitu Prancis, Jerman Barat (Republik Federal Jerman-RFJ), Belanda, Belgia, Luksemburg, dan Italia. Keenam negara tersebut selanjutnya disebut The Six State.
Keberhasilan ECSC mendorong negara-negara The Six State membentuk pasar bersama yang mencakup sektor ekonomi. Hasil pertemuan di Messina, pada tanggal 1 Juni 1955 menunjuk Paul Henry Spaak (Menlu Belgia) sebagai ketua komite yang harus menyusun laporan tentang kemungkinan kerja sama ke semua bidang ekonomi. Laporan Komite Spaak berisi dua rancangan yang lebih mengintegrasikan Eropa, yaitu:
1. membentuk European Economic Community (EEC) atau Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE);
2. membentuk European Atomic Energy Community (Euratom) atau Badan Tenaga Atom Eropa.
Rancangan Spaak itu disetujui pada tanggal 25 Maret 1957 di Roma dan kedua perjanjian itu mulai berlaku tanggal 1 Januari 1958. Dengan demikian, terdapat tiga organisasi di Eropa, yaitu ECSC, EEC (MEE), dan Euratom (EAEC). Pada konferensi di Brussel tanggal 22 Januari 1972, Inggris, Irlandia, dan Denmark bergabung dalam MEE. Pada tahun 1981 Yunani masuk menjadi anggota MEE yang kemudian disusul Spanyol dan Portugal. Dengan demikian keanggotaan MEE sebanyak 12 negara.
MEE merupakan organisasi yang terpenting dari ketiga organisasi tersebut. Bukan saja karena meliputi sektor ekonomi, melainkan juga karena pelaksanaannya memerlukan pengaturan bersama yang meliputi industri, keuangan, dan perekonomian.
2. Tujuan Pembentukan Organisasi MEE
MEE menegaskan tujuannya, antara lain: integrasi Eropa dengan cara menjalin kerja sama ekonomi, memperbaiki taraf hidup, dan memperluas lapangan kerja; memajukan perdagangan dan menjamin adanya persaingan bebas serta keseimbangan perdagangan antarnegara anggota; menghapuskan semua rintangan yang menghambat lajunya perdagangan internasional; meluaskan hubungan dengan negara-negara selain anggota MEE. Untuk mewujudkan tujuannya, MEE membentuk Pasar Bersama Eropa (Comman Market ), keseragaman tarif, dan kebebasan bergerak dalam hal buruh, barang, serta modal.
3. Struktur Organisasi MEE
Organisasi MEE memiliki struktur organisasi sebagai berikut.
a) Majelis Umum (General Assembly) atau Dewan Eropa (European Parliament)
Keanggotaan Majelis Umum MEE berjumlah 142 orang yang dipilih oleh parlemen negara anggota. Tugasnya memberikan nasihat dan mengajukan usul kepada Dewan Menteri dan kepada Komisi tentang langkah-langkah kebijakan yang diambil, serta mengawasi pekerjaan Badan Pengurus Harian atau Komisi MEE serta meminta pertanggungjawabannya.
b)DewanMenteri (The Council)\
merencanakan dan memberikan keputusan
kebijakan yang diambil. Keanggotaannya terdiri atas Menteri Luar Negeri
negara-negara anggota. Tugasnya menjamin terlaksananya kerja sama ekonomi
negara anggota dan mempunyai kekuasaan membuat suatu peraturan organisasi.
Ketuanya dipilih secara bergilir menurut abjad negara anggota dan memegang
jabatan selama enam tahun.
c) Badan Pengurus Harian atau Komisi (Commision)
terdiri atas sembilan anggota yang dipilih berdasarkan kemampuannya secara umum dengan masa jabatan empat tahun. Komisi berperan sebagai pemegang kekuasaan eksekutif dan badan pelaksana MEE. Di samping itu komisi juga mengamati dan mengawasi keputusan MEE, memperhatikan saran-saran baru, serta memberikan usul dan kritik kepada sidang MEE dalam segala bidang. Hasil kerjanya dilaporkan setiap tahun kepada Majelis Umum (General Assembly).
d) Mahkamah Peradilan (The Court of Justice)
Keanggotaan Mahkamah Peradilan MEE sebanyak tujuh orang dengan masa jabatan enam tahun yang dipilih atas kesepakatan bersama negara anggota. Fungsinya merupakan peradilan administrasi MEE, peradilan pidana terhadap keanggotaan komisi, dan peradilan antarnegara anggota untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul di antara para negara anggota. Peradilan konstitusi berfungsi untuk menyelesaikan konflik perjanjian internasional. Untuk melancarkan aktivitasnya, Masyarakat Ekonomi Eropa membentuk beberapa organisasi baru, yaitu:
Parlemen Eropa (European Parliament), Sistem Moneter Eropa (European Monetary System), Unit Uang Eropa (European Currency Unit), dan Pasar Tunggal (Single Market).
Menurut perhitungan suara referendum Prancis yang diselenggarakan pada tanggal 20 September 1992 tentang perjanjian Maastrich, menunjukkan bahwa 50,95% pemilih menyatakan setuju. Untuk mendirikan organisasi-organisasi tersebut pada tanggal 7 Februari 1992 di Maastrich, Belanda diadakan pertemuan anggota MEE. Hasil pertemuan itu dituangkan dalam sebuah naskah perjanjian yang disebut The Treaty on European Union (TEU) atau Perjanjian Penyatuan Eropa yang telah ditandatangani oleh Kepala Negara/Pemerintah di Maastrich, Belanda. Referendum dimaksudkan untuk mendapatkan persetujuan dari 12 negara anggota Masyarakat Eropa, yakni Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Belgia, Luksemburg, Italia, Irlandia, Denmark, Portugal, Spanyol, dan Yunani.
c) Badan Pengurus Harian atau Komisi (Commision)
terdiri atas sembilan anggota yang dipilih berdasarkan kemampuannya secara umum dengan masa jabatan empat tahun. Komisi berperan sebagai pemegang kekuasaan eksekutif dan badan pelaksana MEE. Di samping itu komisi juga mengamati dan mengawasi keputusan MEE, memperhatikan saran-saran baru, serta memberikan usul dan kritik kepada sidang MEE dalam segala bidang. Hasil kerjanya dilaporkan setiap tahun kepada Majelis Umum (General Assembly).
d) Mahkamah Peradilan (The Court of Justice)
Keanggotaan Mahkamah Peradilan MEE sebanyak tujuh orang dengan masa jabatan enam tahun yang dipilih atas kesepakatan bersama negara anggota. Fungsinya merupakan peradilan administrasi MEE, peradilan pidana terhadap keanggotaan komisi, dan peradilan antarnegara anggota untuk menyelesaikan perselisihan yang timbul di antara para negara anggota. Peradilan konstitusi berfungsi untuk menyelesaikan konflik perjanjian internasional. Untuk melancarkan aktivitasnya, Masyarakat Ekonomi Eropa membentuk beberapa organisasi baru, yaitu:
Parlemen Eropa (European Parliament), Sistem Moneter Eropa (European Monetary System), Unit Uang Eropa (European Currency Unit), dan Pasar Tunggal (Single Market).
Menurut perhitungan suara referendum Prancis yang diselenggarakan pada tanggal 20 September 1992 tentang perjanjian Maastrich, menunjukkan bahwa 50,95% pemilih menyatakan setuju. Untuk mendirikan organisasi-organisasi tersebut pada tanggal 7 Februari 1992 di Maastrich, Belanda diadakan pertemuan anggota MEE. Hasil pertemuan itu dituangkan dalam sebuah naskah perjanjian yang disebut The Treaty on European Union (TEU) atau Perjanjian Penyatuan Eropa yang telah ditandatangani oleh Kepala Negara/Pemerintah di Maastrich, Belanda. Referendum dimaksudkan untuk mendapatkan persetujuan dari 12 negara anggota Masyarakat Eropa, yakni Inggris, Jerman, Prancis, Belanda, Belgia, Luksemburg, Italia, Irlandia, Denmark, Portugal, Spanyol, dan Yunani.
4.Perubahan
Masyarakat Ekonomi Eropa (MEE) menjadi Uni Eropa (UE)
Melalui
perjanjian Maastrich, ke–12
negara anggota Masyarakat Eropa dipersatukan dalam mekanisme Kesatuan Eropa,
dengan pelaksanaan secara bertahap. The Treaty on European Union mulai
dilaksanakan pada tanggal 1 Januari 1993, setelah diratifikasi oleh semua
parlemen anggota masyarakat Eropa. Mulai tahun 1999, Masyarakat Eropa hanya
mengenal satu mata uang yang disebut European Currency Unit (ECU) atau
(European Union – EU). Beberapa bentuk perjanjian yang pernah dilakukan MEE
harus mengalami beberapa kali amandemen. Hal itu berkaitan dengan bertambahnya
anggota. Kenggotaan Uni Eropa terbuka bagi semua
negara dengan syarat:
1. negara tersebut berada di kawasan Benua Eropa;
2. negara tersebut harus menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, penegakan hukum, menghormati hak asasi manusia (HAM), dan bersedia menjalankan segala peraturan perundang-undangan Eropa.
Pada tahun 2004 keanggotaan Uni Eropa berjumlah dua puluh lima negara. Sepuluh negara yang menjadi anggota baru Uni Eropa sebelumnya berada di wilayah Eropa Timur. Negara anggota Uni Eropa yang baru itu adalah Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Lithuania, Malta, Polandia, Siprus, Republik Slovakia, dan Slovenia. Pada tahun 2007, Bulgaria dan Rumania juga diharapkan bergabung dengan Uni Eropa. Sementara itu, permintaan Turki untuk menjadi anggota Uni Eropa masih ditangguhkan. Hal itu disebabkan Turki belum melaksanakan perubahan (reformasi) politik dan ekonomi di dalam negerinya.
1. negara tersebut berada di kawasan Benua Eropa;
2. negara tersebut harus menerapkan prinsip-prinsip demokrasi, penegakan hukum, menghormati hak asasi manusia (HAM), dan bersedia menjalankan segala peraturan perundang-undangan Eropa.
Pada tahun 2004 keanggotaan Uni Eropa berjumlah dua puluh lima negara. Sepuluh negara yang menjadi anggota baru Uni Eropa sebelumnya berada di wilayah Eropa Timur. Negara anggota Uni Eropa yang baru itu adalah Republik Ceko, Estonia, Hongaria, Latvia, Lithuania, Malta, Polandia, Siprus, Republik Slovakia, dan Slovenia. Pada tahun 2007, Bulgaria dan Rumania juga diharapkan bergabung dengan Uni Eropa. Sementara itu, permintaan Turki untuk menjadi anggota Uni Eropa masih ditangguhkan. Hal itu disebabkan Turki belum melaksanakan perubahan (reformasi) politik dan ekonomi di dalam negerinya.
Sumber
: arezt.blogspot.com/2011/01/masyarakat-ekonomi-eropa-mee.html
3.ASEAN (Association of Siuthest Asian Nations) Perhimpunan Bangsa-bangsa Asia Tenggara (Perbara) atau lebih populer dengan sebutan Association of Southeast Asian Nations (ASEAN) merupakan sebuah organisasi geo-politik dan ekonomi dari negara-negara di kawasan Asia Tenggara, yang didirikan di Bangkok, 8 Agustus 1967 melalui Deklarasi Bangkok oleh Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, dan Thailand. Organisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan negara-negara anggotanya, serta memajukan perdamaian di tingkat regionalnya. Negara-negara anggota ASEAN mengadakan rapat umum pada setiap bulan November.
Prinsip Utama ASEAN
Prinsip-prinsip utama ASEAN adalah sebagai berikut: Menghormati kemerdekaan, kedaulatan, kesamaan, integritas wilayah nasional, dan identitas nasional setiap Negara, Hak untuk setiap negara untuk memimpin kehadiran nasional bebas daripada campur tangan, subversif atau koersi pihak luar, Tidak mencampuri urusan dalam negeri sesama negara anggota, Penyelesaian perbedaan atau perdebatan dengan damai, Menolak penggunaan kekuatan yang mematikan, Kerjasama efektif antara anggota
Anggota ASEAN, Sekarang, ASEAN beranggotakan semua negara di Asia Tenggara (kecuali Timor Leste dan Papua Nugini). Berikut ini adalah negara-negara anggota ASEAN: Filipina (negara pendiri), Indonesia (negara pendiri), Malaysia (negara pendiri), Singapura (negara pendiri), Thailand (negara pendiri), Brunei Darussalam (7 Januari 1984), Vietnam (28 Juli 1995), Laos (23 Juli 1997), Myanmar (23 Juli 1997), dan Kamboja (16 Desember 1998)
Sejarah
ASEAN didirikan oleh lima negara pemrakarsa, yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura dan Thailand di Bangkok melalui Deklarasi Bangkok. Menteri luar negeri penanda tangan Deklarasi Bangkok kala itu ialah Adam Malik (Indonesia), Narsisco Ramos (Filipina), Tun Abdul Razak (Malaysia), S. Rajaratnam (Singapura), dan Thanat Khoman (Thailand).Isi Deklarasi Bangkok adalah sebagai berikut:
- Mempercepat pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial dan perkembangan kebudayaan di kawasan Asia Tenggara
- Meningkatkan perdamaian dan stabilitas regional
- Meningkatkan kerjasama dan saling membantu untuk kepentingan bersama dalam bidang ekonomi, sosial, teknik,ilmu pengetahuan, dan administrasi
- Memelihara kerjasama yang erat di tengah - tengah organisasi regional dan internasional yang ada
- Meningkatkan kerjasama untuk memajukan pendidikan, latihan, dan penelitian di kawasan Asia Tenggara
Nama ASEAN dalam bahasa-bahasa Asia Tenggara
·
Bahasa Melayu: Persatuan
Negara-negara Asia Tenggara (digunakan di Indonesia, Malaysia, Singapura, dan Brunei Darussalam)
·
Bahasa Inggris: Association of
Southeast Asian Nations (digunakan di Indonesia, Singapura dan Filipina)
Kerjasama ASEAN dengan India
India menjadi mitra wicara penuh ASEAN pada KTT ke-5 ASEAN di Bangkok, Thailand tanggal 14-15 Desember 1995 setelah sebelumnya menjadi Mitra wicara sektoral sejak 1992. Pada KTT ke-1 ASEAN-India di Phnom Penh, Kamboja tanggal 5 November 2002 para Pemimpin ASEAN dan India menegaskan komitmen untuk meningkatkan kerja sama dalam bidang perdagangan dan investasi, pengembangan sumber daya manusia, ilmu pengetahuan dan teknologi, teknologi informasi dan people to people contacts. Komitmen ASEAN dan India tersebut dikukuhkan melalui penandatanganan ASEAN-India Partnership for Peace, Progress and Shared Prosperity and Plan of Action pada KTT ke-3 ASEAN-India di Vientiane, Laos tanggal 30 November 2004.Hubungan kerja sama Indonesia-India di bidang ekonomi dan perdagangan mulai timbul seiring dengan adanya upaya-upaya ke arah kerja sama antara ASEAN dan Asosiasi Kerja Sama Regional Asia Selatan (SAARC) untuk menuju kerja sama yang lebih luas di kawasan Asia. Secara lebih konkret lagi, hubungan dan kerja sama yang lebih dekat telah terwujud dalam hubungan kemitraan antara ASEAN dan India melalui format pertemuan tingkat tinggi ASEAN+1 (India), di mana pertemuan keduanya diadakan di Bali pada bulan Oktober 2003 lalu
Sengketa Laut Cina Selatan
Beberapa negara telah bersaingan membuat klaim teritorial atas Laut Cina Selatan. Perselisihan tersebut dianggap sebagai titik konflik Asia yang paling berpotensi bahaya. Perselisihan yang telah timbul- Indonesia, RRC, dan Taiwan atas daerah perairan di timur laut Kepulauan Natuna
- Filipina, RRC, dan Taiwan atas ladang gas Malampaya dan Camago.
- Filipina, RRC, dan Taiwan atas Scarborough Shoal.
- Vietnam, RRC, dan Taiwan perairan di sebelah barat Kepulauan Spratly. Kesemua atau beberapa dari pulau-pulau di daerah tersebut juga tengah diperebutkan Vietnam, RRC, Taiwan, Brunei, Malaysia, dan Filipina.
- Kepulauan Paracel dipersengketakan antara RRC dan Vietnam.
- Malaysia, Kamboja, Thailand dan Vietnam atas daerah di Teluk Thailand.
- Singapura dan Malaysia di sepanjang Selat Johor dan Selat Singapura.
Sumber
:id.wikipedia.org/wiki/Perhimpunan_Bangsa-bangsa_Asia_Tenggara&oldid:5210766
4.Asia-Pasifik. (1980)
Asia-Pasifik adalah wilayah yang mencakup pesisir "pantai Asia Timur, Asia Tenggara dan Australasia didekat Laut Pasifik, ditambah
negara-negara di laut Pasifik (Oceania).
Walaupun
deskripsi geografis kurang tepat, istilah Asia-Pasifik menjadi dikenal pada
sekitar tahun 1980 an sewaktu pertumbuhan ekonomi pada wilayah heterogen ini dalam hal
perdagangan saham, perdagangan umum dan bentuk lain dari interaksi ekonomi dan politik menjadi topik
pembicaraan. Dimasukkannya negara-negara dikawasan Oceania seperti Australia dan Selandia Baru adalah berdasarkan relasi ekonomi di
antara negara-negara tersebut dan mitra dagang mereka di wilayah Asia Timur
hingga ke utara.
Dalam beberapa
konteks, wilayah ini dianggap pula mencakup negara-negara utama di kawasan Asia
yang terletak disekeliling lingkar luar Pasifik (Pacific-rim) yang membujur
dari Oceania, hingga ke Rusia, dan turun kebawah sepanjang pantai barat Amerika. Contohnya Kerja Sama
Ekonomi Asia Pasifik memasukkan Kanada, Chili, Rusia, Mexico, Peru, dan Amerika, dan kini
sedang dipertimbangkan untuk memasukkan India.[1]
Komponen wilayah Komponen wilayah Asia-Pasifik adalah meliputi negara-negara :
Australia,
brunei, Kamboja, Republik
Rakyat Cina (termasuk
Hong Kong and Makao)Taiwan (Republik Cina), Fiji, Guam (Teritori
Amerika), Indonesia, Jepang,Kiribati, Korea Utara, Korea Selatan, Laos, Malaysia,Selandia Baru,Marianas Utara (teritoriAmerika), Palau, Papua New Guinea, FilipinaSamoa, Thailand, Singapura, Timor-Leste, Tonga, Tuvalu, Vanuatu,dan Vietnam
Kerjasama
Ekonomi Asia Pasifik
APEC adalah singkatan
dari Asia-Pacific Economic Cooperation atau Kerjasama Ekonomi Asia
Pasifik. APEC didirikan pada tahun 1989. APEC
bertujuan mengukuhkan pertumbuhan ekonomi dan mempererat
komunitas negara-negara di Asia Pasifik.
Anggota APEC
APEC saat ini memiliki 21 anggota, kebanyakan adalah negara yang memiliki garis pantai ke Samudra Pasifik.Australia (1989), Brenei Darusalam (1989), Kanada (1989), Indonesia, Jepang, Korea Selatan, Mala Hong Kongysia, Selandia Baru, Filipina, Singapura, Thailand, Amerika Serikat (1989), Republik Cina, Hong Kong, RRC (1991), Meksiko, Papua New Guinea (1993), Chili (1994), peru, Russia, dan Vietnam (1998).
Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC (KTT APEC di Bangkok, Thailand)
KTT APEC diadakan setiap tahun di negara-negara anggota. Pertemuan pertama
organisasi APEC diadakan di Canberra, Australia
pada tahun 1989.APEC menghasilkan "Deklarasi Bogor" pada KTT 1994 di Bogor yang bertujuan untuk menurunkan bea cuka hingga nol dan lima persen di lingkungan Asia Pasifik untuk negara maju paling lambat tahun 2010 dan untuk negara berkembang selambat-lambatnya tahun 2020.
Pada tahun 1997, KTT APEC diadakan di Vancouver, Kanada. Kontroversi timbul ketika kepolisian setempat menggunakan bubuk merica untuk meredakan aksi para pengunjuk rasa yang memprotes kehadiran Soeharto yang menjabat sebagai presiden Indonesia pada saat itu.
Pada tahun 2003, kepala organisasi Jemaah Islamiyah Riduan Isamuddin alias Hambali berencana melancarkan serangan pada KTT APEC di Bangkok, Thailand. Hambali ditangkap di kota Ayutthaya
oleh kepolisian setempat sebelum ia dapat melaksanakan serangan itu. Pada tahun 2004, Chili menjadi negara Amerika Selatan pertama yang menjadi tuan rumah KTT APEC.
Sumber :
id.wikipedia.org/wiki/Asia-Pasifik, id.wikipedia.org/wiki/Kerjasama_Ekonomi_Asia_Pasifik
5.Perserikatan Bangsa-Bangsa (Didirikan, san Fracisco, 24 Oktober 1945 setelah konferensi Bumbarton Oaks di Wanshington, DC).
Anggotannya hampir seluruh negara didunia. Di bentuk untuk memfalitasi dalam hukum internasional, pengamanan, lembaga ekonomi, dan perlindungan bangsa. Sidang umum pertama di wakili 51 negara (10 januari 1946 di Church House, London). !919-1946, terdapat organisasi yang mirip, bernama LBB yang di anggap pendahulu PBB. Sejak didirikan 1945-2011, sudah ada193 negara yang menyatakan bergabung menjadi anggota PBB, termasuk semua negara yang menyatakan kemerdekaan masing-masing dan di akui kedaulatannya secara internasional, kecuali vantikan. Sekertaris jendral PBB Ban Ki Moon (Korea selatan/ 1 januari 2007, menggantikan Kofi Annan dari Gana. Organisasi memiliki 6 organ
Ø Majelis umum, untuk memutuskan resolusi
tertentu untuk perdamaian dan keamanan.
Ø Dewan keamanan, untuk memutuskan resolusi
(perdamaian dan keamanan).
Ø Dewan ekonomi daaaaan sosial, membantu
dalalm memproses mosikan kerjasama ekonomi, sosial Internasional, dan
pembangunan.
Ø Sekertariat, menyediakan studi, informasi
dan fasilitas yang diperlukan PBB.
Ø Mahkamah Internasional, yaitu organ
peradialan primer
Ø Dewan perwakilan, saatinitidak aktif
instansi sistem PBB.
instansi sistem PBB: Organisasi kesehatan
dunia (WHO), Preogram pangan anak (WFB), dana anak-anak perikatan bangsa-bangsa
(UNICEF) tujuan lain : memelihara perdamaian dan keamanan. Alasan : HAM
menciptakan kerangka hukum untuk mempertimbangkan dan bertindak atas keluhan
tentang pelanggaran HAMsumber;http://id.wikipedia.org/w/index.php?title:Perserikatan_Bangsa-Bangsa&oldid:5216357
6.CGI
CGI (penyempurnaan dariorganisai sebelumnya yang bernama Internasional Govermenta Groib on Indonesia (IGGI) terbentuk tahun 1967 dan berpusat di Den Haag (Belanda)
Tujuannya memberi bantuan kredit jangkapanjang dengan bunga ringan kepada Indonesia dalam membiayai pembangunan
Tahun 1992 IGGI bubar (Indonesia menolak bantuan Belanda) karena banyak mengaitkan pinjaman luar negri
Anggota: negara-negara bekas anggota IGGI dan lembaga-lemnaga Internasional. Jepang, Korea Selatan, Amerika Serikat, Prancis, Jerman, Italia, Spanyol, dsb.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar